Jumat, 18 Oktober 2019

Pakaian muslimah yang seharusnya

Ukhti,sudah tau berpakaian yang benar menurut islam belum?
Assalaamu'alaikum temannnn :)

Gimana sih seharusnya wanita berpakaian?
Wanita dalam agama Islam sangat dilindungi dan sangat tinggi derajatnya karena selain makhluk yang lemah wanita juga merupakan makhluk yang kuat karena wanita bisa melakukan dan mengalami hal-hal yang tidak bisa dilakukan ataupun dialami oleh laki-laki seperti, menstruasi, mengandung, melahirkan, menopause dan lainnya.
Namun selain itu, wanita juga kerap menjadi salah satu sumber ‘fitnah’ negatif yang merugikan banyak pihak terlebih dalam hal aurat dan pakaian yang dikenakannya untuk menutupi aurat tersebut.Mengenai perkara ini Allah telah berfirman dalam surat an-Nuur ayat 31 yang menjelaskan bahwa:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31).
Sebagai contoh sederhananya, pakaian seorang wanita yang terbuka dan transparan akan membangkitkan gairah atau hawa nafsu seorang laki-laki sehingga akhirnya banyak tindak kriminal dan asusila yang terjadi akibat hal tersebut. 
Islam sendiri telah mengatur tentang tata cara pakaian yang baik dan benar bagi para wanita muslim sebagai bentuk penjagaan diri dan auratnya serta sebagai bentuk ketakwaannya terhadap Allah subhana hua ta’ala.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai tata cara berpakaian wanita secara Islami:
1. Menutup Aurat
Seluruh tubuh wanita adalah aurat terkecuali wajah dan telapak tangan serta ujung jari-jari tangannya saja. Pakaian yang panjang dan kerudung yang menjuntai sampai menutupi dada adalah salah satu pakaian yang dianjurkan dalam Islam.
Hal ini telah jelas dikatakan dalam alqur’an surat al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab : 59).Bahkan tidak jarang para wanita memakai cadar untuk menutupi wajahnya dan hanya menyisakan bagian matanya saja yang terbuka karena bagian wajah wanitapun sama seperti bagian tubuh lainnya yang memiliki keindahan dan dapat memicu timbulnya syahwat negatif pada laki-laki yang intens memandangnya secara langsung dalam waktu yang lama. 
  1. Menggunakan Pakaian Yang Longgar
Menggunakan pakaian yang longgar adalah salah satu upaya untuk menutup aurat juga, karena menutup aurat tidak hanya soal menutupi bagian tubuhnya saja akan tetapi juga menyamarkan lekuk tubuh sehingga lekuk tubuh kita tidak tercetak pada pakaian ketat yang kita pakai. Untuk itu Islam mengharuskan wanita memakai pakaian yang longgar. Selain itu dalam dunia kesehatan juga menganjurkan pakaian yang longgar agar kulit tubuh kita memiliki ruang gerak yang leluasa serta ruang napas bagi kulit kita. 
  1. Menghindari Pakaian Syuhroh
Pakaian yang syuhroh adalah pakaian yang terlalu menarik perhatian banyak orang, baik itu terlalu mewah atau terlalu tidak layak pakai ataupun pakaian yang tidak menyesuaikan dengan waktu dan tempat.
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
  1. Menggunakan Pakaian Yang Sederhana
Dalam hal kesederhanaan pakaian dan penampilan, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dianjurkan untuk menerapkannya. Karena pakaian yang terlalu mencolok akan lebih menarik perhatian pandangan laki-laki serta menimbulkn ‘fitnh’ lain seperti rasa minder, iri, dengki, sombong bahkan takabur baik pada pemakainya atau orang yang melihatnya. (Baca juga: Wanita yang Dirindukan Surga)
  1. Menggunakan Pakaian Berbahan Tebal (Tidak Tansparan)
Hal ini telah disinggung dalam poin sebelumnya bahwa menutup aurat bukan hanya soal menutupi bagian tubuhnya saja tapi juga menyamarkan lekuk tubuh agar tidak tercetak pada pakaian yang transparan atau ketat. Walaupun pakaiannya longgar namun jika bahannya tipis dan transparan maka lekuk tubuh akan tetap terlihat secara samar.
Oleh karena itu seorang wanita harus pandai dan bijak dalam memilih pakaian yang akan dikenakannya dengan memilih bahan yang tepat dan tidak transparan.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim).
  1. Menghindari Pakaian Yang Menyerupai Laki-Laki
Islam sangat tegas dalam hal ini bahwa perempuan tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau berpenampilan seperti laki-laki, begitupun sebaliknya. 
Hal ini telah dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra “Rasulullah SAW akan melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.”
Kamudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu juga berkata:
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari)
  1. Menghindari Pakaian Yang Menyerupai Seorang Kafir
Pakaian wanita muslim jelas akan sangat berbeda dengan pakaian mereka yang kafir maupun beragama lain, pengaturan Islam dalam hal pakaian tidak hanya mengedepankan soal fashion atau fungsi dari pakaian yang dikenakan oleh seseorang tapi lebih dari pada itu, yakni aurat dan segala ‘fitnah’ yang mungkin bisa ditimbulkan dari tubuh seorang manusia. 
  1. Tidak Menggunakan Wangi-Wangian
Islam tidak memperkenankan wanita muslim untuk menggunakan wangi-wangian pada saat keluar rumah. Tanpa menggunakan wewangianpun wanita sudah bisa menimbulkan banyak ‘ftnah’ apalagi jika ia menggunakan wewangian, wangi harum yang tercium oleh laki-laki dapat menarik perhatian lebih bahkan bisa membangkitkan gairah atau hawa nafsu untuk sekedar iseng menggoda atau bahkan melakukan hal negatif yang lebih berbahaya dan merendahkan wanita tersebut. 
Sebuah hadis Dari Abu Musa Al Asy’ary menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad).
  1. Menghindari Pakaian Yang Berhias
Pakaian yang dihiasi dengan berbagai warna dan gambar tidak dianjurkan bagi wanita muslimah telebih jika gambar tersebut adalah gambar makhluk hidup yang memiliki ruh secara mutlak seperti binatang dan manusia. Selain itu gambar-gambar atau tulisan yang dapat menimbulkan perpecahan dan perperangan juga tidak di perkenankan dalam Islam seperti lambang parta politik atau tulisan yang mengandung unsur sara atau lainnya.
  1. Menghindari Bertabarruj
Tabarruj adalah perilaku buruk wanita yang justru menunjukkan apa yang harus ditutupi dengan memanfatkan jilbab yang digunakannya dengan memperlihatkan mahkota, perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang ada dalam tubuhnya yang mestinya ditutup di balik jilbabnya karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 33 yang artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Kamis, 17 Oktober 2019

Berpakaian menurut islam

Pakaian yang benar dalam islam


Assalaamu'alaikum temss :)

Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Sungguh kadang hati terasa perih. Apa bedanya penampilan mereka yang berkerudung dengan penampilan wanita lain yang tidak berkerudung jika sama-sama ketatnya[?]
Oleh karena itu, pembahasan kita saat ini adalah mengenai pakaian wanita muslimah yang seharusnya mereka pakai. Pembahasan kali ini adalah lanjutan dari pembahasan “wanita berpakaian tetapi telanjang“. Semoga bermanfaat. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah. 
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)
Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan
Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.
Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shohih.
Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.
Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)
Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!
Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.
Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.
Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,
كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ
“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”
Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ
Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)
Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .
Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.
Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.
Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.

Rabu, 09 Oktober 2019

Setelan

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh manteman
Kali ini aku bakal bahas tentang cara membuat halaman dalam fitur blogger

Membuat halaman dalam blog
Langkah 1 : Tampilkan halaman anda
1. Login ke blogger
2. Di kiri atas, klik kiri panah bawah
3. Pilih blog yang akan di update
4. Di menu sebelah kiri, klik tata letak
5. Di bagian anda ingin menampilkan halaman, klik tambahan gadget
6. Pada jendela yang muncul, di samping "halaman" klik tambahkan
7. Tetapkan setelan anda, lalu klik simpan
8. Di bagian kanan atas, klik simpan pengaturan

Itu yaa gengs cara membuat halaman dalam fitur blogger. Baiknya diambil, buruknya dibuang yaaa.
Wassalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh


tema

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh manteman
Kali ini, saya akan bahas bagaimana cara menggunakan tema untuk mengubah tampilan blog.
Memilih tema untuk digunakan dalam blog
1. Login ke blogger
2. Di kiri atas, klik panah bawah
3. Klik blog yang ingin di update
4. Di menu sebelah kiri, klik tema
5. Klik tema yang ingin digunakan
6. Di kanan bawah, klik terapkan ke blog
7. Opsional

Itu dia cara menggunakan tema untuk mengubah tampilan blog yaa
Baiknya diambil, buruknya dibuang yaa
Wassalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh


Tata letak

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh manteman
Kali ini, saya akan bahas tentang tata letak dalam fitur blogger.
Dalam tata letak, terdapat 4 macam tampilan untuk memperindah  tampilan postingan yaitu

4 macam memeperindah tampilan blog
1. Header merupakan bagian kepala blog
2. Main atau postingan blog dengan penformatan CSS adalah  #main-wrapper
3. Sidebar merupakan bar yang berada di sisi main wrapper
4. Footer merupakan space elemen yang terletak pada bawah blog

Itu yaa temen-temen macam-macam tata letak dalam fitur blogger. Baiknya diambil, buruknya dibuang yaa.
Wassalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh


Halaman

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh manteman
Kali ini aku bakal bahas tentang cara membuat halaman dalam fitur blogger

Membuat halaman dalam blog
Langkah 1 : Tampilkan halaman anda
1. Login ke blogger
2. Di kiri atas, klik kiri panah bawah
3. Pilih blog yang akan di update
4. Di menu sebelah kiri, klik tata letak
5. Di bagian anda ingin menampilkan halaman, klik tambahan gadget
6. Pada jendela yang muncul, di samping "halaman" klik tambahkan
7. Tetapkan setelan anda, lalu klik simpan
8. Di bagian kanan atas, klik simpan pengaturan

Itu yaa gengs cara membuat halaman dalam fitur blogger. Baiknya diambil, buruknya dibuang yaaa.
Wassalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh


Komentar

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh manteman
Kali ini, saya akan membahas tentang komentar dalam fitur blogger. Di dalam komentar ini si pembuat blogger dapat melihat komentar dari orang yang telah membaca postingannya. Selain itu, pembuat blog juga dapat mengatur komentar seperti apa yang ditampilkan di postingannya. Apakah komentar yang positif ataukah negatif. Saran saya seharusnya pembuat blog mengatur tampilan komentar di postingannya yang positif saja, karena tidak semua orang dapat menerima cercaan dari orang lain. Namun, jika si pembuat blog menganggap bahwa cercaan itu adalah suatu komentar yang membangun, maka tidak mengapa ia mengaktifkan komentar yang mengarah kepada cercaan.
Segitu dulu penjelasan dari saya tentang komentar dalam fitur blogger. Baiknya diambil, buruknya dibuang yaa.
Wassalaamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh

Pakaian muslimah yang seharusnya

Ukhti,sudah tau berpakaian yang benar menurut islam belum? Assalaamu'alaikum temannnn :) Gimana sih seharusnya wanita berpakaian? ...